Jadi Pihak Terkait, Tim Hukum Prabowo-Gibran Sambangi MK
By Admin
JAKARTA - Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres yang dimulai hari ini.
Dari pantauan media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu (27/3/2024) pukul 07.00 WIB, sejumlah advokat ternama tiba di MK. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang telah tiba di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, OC Kaligis dan yang lainnya.
Sengketa hasil Pilpres 2024 ini diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keduanya sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI. Di samping itu, mereka mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh terlibat.
Diketahui, pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah mendaftarkan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan pihak terkait itu untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon 02 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (*)